Biaya Pendidikan
Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2024/2025
Fakultas | Hukum | ISIP | Peternakan | Teknik | MIPA | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Prodi | Ilmu Hukum | Ilmu Komunikasi | Adm Publik | Adm Bisnis | Peternakan | Teknik Industri | Farmasi |
Reguler A | Rp. 3.500.000 | Rp. 3.500.000 | Rp. 3.500.000 |
Rp. 3.500.000 | Rp. 3.500.000 | Rp. 3.500.000 | Rp. 8.900.000 |
Reguler B | Rp. 5.000.000 | Rp. 4.500.000 | Rp. 4.500.000 | Rp. 4.500.000 | Rp. 4.500.000 | Rp. 4.000.000 | Rp. 9.400.000 |
Reguler C | Rp. 5.000.000 | Rp. 4.500.000 | Rp. 4.500.000 |
Rp. 4.500.000 | Rp. 4.500.000 | Rp. 4.500.000 | Rp. 10.400.000 |
Biaya Pendaftaran :
- Biaya Pendaftaran Rp. 300.000,-
- Biaya PKKMB/PROPTI dan Atribut Rp. 600.000,-
- Biaya Konversi bagi mahasiswa Pindahan Rp. 1.000.000,- (Pindahan Eksternal/Internal)
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat di cicil 3 x dalam satu semester :
- Pembayaran Awal Kuliah 40%
- Pembayaran pada saat Ujian Tengah Semester (UTS) minimal 30%
- Pembayaran pada saat Ujian Akhir Semester (UAS) 30% (Lunas)
- Untuk mahasiswa yang memasuki semester IX (diluar cuti) dikenakan biaya UKT sebesar 50%
Biaya Lain-Lain :
- Cuti kuliah hanya berlaku 2 semester (durasi 7 tahun ) dengan biaya cuti per semester Rp. 500.000,- (Cuti lebih dari 2 semester dianggap Drop Out dan dapat diaktifasi kembali melaului re-status)
- Biaya Praktikum, PKL/KKL/KKN/Seminar/ Wisuda (Tentatif)
- Biaya Bimbingan dan Ujian Skripsi Rp. 2.500.000,-